Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri Satu Atap 2 Batukandik Tahun Pelajaran 2021/2022


Berdasarkan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Klungkung No. 222/07/HK/2021, serta Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Kepala Dinas Pendidikan  Kabupaten Klungkung No. 421.2/1510/Disdik, SMP Negeri Satu Atap 2 Batukandik pada tahun pelajaran 2021/2022 akan menerima peserta didik baru dengan empat jalur.

Empat jalur itu adalah sebagai berikut.

1.Jalur Zonasi

Jalur Zonasi adalah jalur bagi calon peserta didik radius zona terdekat dari sekolah sebesar 80% (depalan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

2.Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi adalah jalur bagi calon peserta didik yang berasal dari kurang mampu sebesar 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah

3.Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebesar 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah

4.Jalur Prestasi

Jalur Prestasi dibuka jika masih terdapat sisa kuota dari Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

Berikut adalah syarat dan jadwal pendaftaran

Berikut adalah Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dapat diunduh.



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Pengunjung