Berdasarkan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Klungkung No. 222/07/HK/2021, serta Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung No. 421.2/1510/Disdik, SMP Negeri Satu Atap 2 Batukandik pada tahun pelajaran 2021/2022 akan menerima peserta didik baru dengan empat jalur.
Empat jalur itu adalah sebagai berikut.
1.Jalur Zonasi
Jalur Zonasi adalah jalur bagi calon peserta
didik radius zona terdekat dari sekolah sebesar 80% (depalan puluh persen) dari
daya tampung sekolah.
2.Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur bagi calon peserta
didik yang berasal dari kurang mampu sebesar 15% (lima belas persen) dari daya tampung
sekolah
3.Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebesar
5% (lima persen) dari daya tampung sekolah
4.Jalur Prestasi
Jalur Prestasi dibuka jika masih terdapat sisa
kuota dari Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang
Tua/Wali.
Berikut adalah syarat dan jadwal pendaftaran
Berikut adalah Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dapat diunduh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar